532 CPNS Wajib Sertai Latsar

Ilustrasi
TANJUNG SELOR – Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum Tahun 2019 di Kalimantan Utara (Kaltara) termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov), telah diserahkan belum lama ini. Untuk itu, serentetan kegiatan wajib mereka penuhi untuk dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya, pelatihan dasar (Latsar).Sehubungan hal ini, Kepala Badan Pengembangan  Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara, Muhammad Ishak mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan BPSDM kabupaten/kota untuk mensinkronisasi data rencana kegiatan pengembangan kompetensi ASN 2021 yang meliputi Latsar, PKP dan PKA.

“Khusus Latsar, kami masih menunggu arahan LAN RI terkait Perkalan No. 1/2021. Sambil mempelajari Perkalan baru yang menjadi dasar pelaksanaan Latsar tahun ini, juga termasuk persyaratan yang harus disiapkan para CPNS yang mengikuti Latsar tahun ini,” katanya.

Terkait persiapan Latsar, BPSDM Kaltara telah melakukan pemetaan jumlah peserta baik CPNS lingkup Pemprov Kaltara, CPNS Kabupaten Malinau dan Tana Tidung. “Data sudah ada. Dan, saat ini sedang menyusun jadwal pelaksanaannya,” ucapnya.

Total peserta Latsar tahun ini, sebanyak 532 CPNS. Mereka terdiri dari, 264 CPNS Pemprov Kaltara yang akan dibagi dalam 8 angkatan, 168 CPNS Tana Tidung (5 angkatan), dan 100 CPNS Malinau (3 angkatan).

“Tiap angkatan berisi 40 orang. Dan, seluruh CPNS itu harus mengikuti Latsar, sebab Latsar hanya dapat diikuti sekali oleh CPNS,” jelasnya.

“Apabila seorang CPNS yang menyertai Latsar dinyatakan tidak lulus, maka secara otomatis status CPNS-nya juga akan gugur,” timpalnya.

Secara teknis, pelaksanaan teknis kegiatan pengembangan kompetensi ASN (termasuk Latsar) pada tahun ini menggunakan mekanisme blanded learning atau kombinasi antara metode klasikal dan distance learning. “Jadi, Latsar CPNS tahun ini memadukan pendekatan antara jalur pelatihan klasikal dengan non klasikal. Termasuk juga pengembangan kompetensi sosial kultural dan kompetensi bidang para CPNS,” tuntasnya.(humas)