Rutin Dilaksanakan, Menkes Instruksikan Registrasi Dilakukan Fleksibel

Proses pengantaran Vaksin COVID-19

TANJUNG SELOR  – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Usman mengikuti rapat rutin vaksin yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI yang dipimpin langsung oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri secara virtual di ruang kerjanya, Senin (25/1/2021). “Rapat ini dilaksanakan dalam rangka upaya percepatan vaksinasi di Indonesia. Rapat rutin ini akan dilaksanakn setiap hari senin,” kata Usman. Disampaikannya, ada faktor masalah atau penghambat selama vaksinasi ini yaitu masalah pendaftaran. Berdasarkan instruksi Menkes, untuk registrasi bisa dilakukan secara manual. Dengan kata lain, pasien dapat lebih dulu divaksin, untuk kemudian dilaporkan secara faktual. “Pak Menkes mengintruksikan, jangan terpatok pada aplikasi. Jadi untuk pendaftaran itu bisa manual, artinya divaksin dulu nanti dilaporkan secara faktual. Jadi yang tidak terdaftar bisa datang langsung ke fasilitas Kesehatan untuk dilakukan vaksinasi,” bebernya.

Sementara itu diketahui, vaksinasi masih diutamakan kepada tenaga kesehatan karena keterbatasan vaksin yang diberikan, bukan hanya di Kaltara tapi hampir semua provinsi. “Proses vaksinasi di Bulungan sudah mencapai 50 persen kalau tidak salah peringkat 5 atau 6 secara nasiaonal dan untuk Tarakan saat ini masih 26 persen,” katanya. (Humas)