Usai Viral Curi Kotak Amal, CS Dan Rekannya Ditangkap Reskrim Polsek Tarakan Barat

TARAKAN – Belum lama ini, warga net dihebohkan beredarnya video pencurian kotak amal, yang terekam CCTV. Video tersebut, dibagikan salah satu akun Facebook (FB) di grup Peduli Kaltara (PDKT), belum lama ini.
Di video itu, terlihat seorang pria menggunakan helm hitam mendatangi sebuah warung. Dengan santainya, sambil memegang sebatang rokok pria itu berhasil membawa kotak amal, yang terkunci di warung tersebut.
Tidak membutuhkan waktu lama, video yang berdurasi 46 detik itu langsung mendapatkan respon warga net hingga viral. Bahkan, dalam waktu singkat video tersebut mendapatkan 486 komentar dan 323 Suka (Like).
Menanggapi viralnya pencurian kotak amal itu, anggota Polsek Tarakan Barat langsung melakukan penyelidikan. Belakangan diketahui, lokasi pencurian kotak amal tersebut berada disalah satu toko yang ada di Jl. Pattimura.
“Pencurian kotak amal terjadi, Rabu (20/1) malam, setelah viral anggota melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri Budi Reswanto, Sabtu (23/1).
Dari hasil penyidikan, Angestri menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat berhasil mengamankan pria yang wajahnya mirip pelaku pencuri kotak amal itu, sehingga remaja itu langsung digiring ke Mako Polsek Tarakan Barat.
“Pelaku berinisal CS (25) warga Selumit Pantai dan kita amankan, Jumat (22/1) kemarin sekitar pukul 23.00 Wita, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya mencuri kotak amal itu,” terang Angestri.
Selain mencuri kotak amal, lanjut Angestri, CS juga mengakui telah melakukan pencurian sepatu disalah satu rumah kos di Kelurahan Kampung Satu/Skip. Selain itu, CS mengaku menjalankan aksinya ditemani 3 pelaku lainnya yaitu HA (25), JS (18) dan RS (17).
“Pelaku yang kita amankan 4 orang 2 diantaranya di bawah umur yakni JS dan RS, semua pelaku merupakan warga Selumit Pantai,” ucap Angestri
Saat diperiksa, Angestri menambahkan, pelaku CS juga mengakui telah menguras uang dari kotak amal tersebut. Usai mengambil uangnya, CS kemudian membuang kotak amal tersebut dipinggir jalan.
“Untuk barang bukti kotak amal masih kita cari, sementara bukti yang kita amankan dari para pelaku hanya satu pasang sepatu,” sebutnya.
Angestri menuturkan, dari kejadian ini pihak Polsek Tarakan Barat telah memanggil para korban dan saksi, guna dimintai keterangan. Akan tetapi, dari korban tidak keberatan dengan kasus ini, sehingga para pelakunya hanya dilakukan pembinaan.
“Dari korban hanya minta barang yang dicuri diganti rugi, jadi pelakunya ini kita kenakan wajib lapor dan pembinaan, apalagi dari 4 pelaku ini ada yang di bawah umur,” tegas Angestri.
Dengan kejadian tersebut, Angestri menghimbau, masyarakat untuk lebih waspada dalam menyimpan barang berharga miliknya. Mengingat, para pelaku pencurian ini akan melakukan aksinya jika memiliki kesempatan.
“Begitu juga utuk para orang tua, kita himbau untuk ekstra mengawasi pergaulan anaknya, jangan sampai salah pergaulan hingga melakukan tindakan kriminal,” himbau Kapolsek.