TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Heri Rudiono mengatakan masih menunggu Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2021.
Heri mengatakan, SK Dirjen PKH ini nantinya berupa penetapan kuota penerima bansos dan jumlahnya. “Kita masih menunggu verifikasi dari dirjen, per provinsi per kabupaten/kota. Itu dari Bu Risma minta diperbaiki,” katanya.
Katanya lagi, Provinsi Kaltara telah mengajukan data penerima bansos lewat kabupaten/kota. “Kabupaten/kota sudah mengirimkan datanya, lalu dari Pusdatin (Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial) difilter lagi untuk diajukan. Setelah itu ditetapkan dengan SK dirjen, bukan SK gubernur, karena dana dari Kemensos,” terangnya.
Seperti diketahui, Presiden RI, Joko Widodo telah melakukan penyerahan tiga bansos secara simbolis. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan total Rp 110 triliun. (humas)
Leave a Reply
View Comments